Pengantar Ilmu Dan Praktek Kebidanan
Ilmu Kebidanan atau Obstetri ialah bagian Ilmu Kedokteran yang khusus mempelajari segala soal yang bersangkutan dengan lahirnya bayi. Dengan demikian, yang menjadi obyek ilmu ini ialah kehamilan, persalinan, nifas, dan bayi yang baru dilahirkan.
Tentang kata kebidanan dan bidan, menurut Klinkert (1892) sumbernya ialah bahasa sangkakerta. Dalam bahasa tersebut terdapat kata "widman" yang berarti cakap, "membidan" yang berarti mengadakan sedekah bagi seorang penolong bersalin yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari.
Perlu diterangkan bahwa dalam Kepustakaan yang ada di Indonesia tidak ditemukan pendapat yang menyokong atau menolak pendirian Klinkert tersebut.
Kata "Obstetri" atau "obstetrix" dalam bahasa lain rupanya ada hubungannya dengan kata "obstare", yang berarti berdiri disampingnya dalam hal ini disamping wanita yang sedang bersalin. Akan tetapi, keterangan ini tidak diterima oleh semua pihak. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata aslinya ialah "adstetrix" yang berarti membantu seseorang yang sedang bersalin.
Ilmu Kebidanan menjadi dasar usaha-usaha yang dalam bahasa inggris dinamakan maternity care. menurut definisi WHO Expert Commitee on Maternity Care yang kemudian di ubah sedikit oleh WHO expert Commitee on the Midwife in Maternity Care tujuan Maternity Care atau pelayanan Kebidanan ialah "menjamin, agar setiap wanita hamil dan wanita yang menyusui bayinya dapat memelihara kesehatannya sesempurna-sempurnanya agar wanita hamil melahirkan bayi sehat tanpa gangguan apapun dan kemudian dapat merawat bayinya dengan baik".
Pelayanan Kebidanan dalam arti yang terbatas terdiri atas:
1). Pengawasan serta penanganan wanita dalam masa hamil dan pada waktu persalinan;
2). Perawatan dan pemeriksaan wanita sesudah persalinan;
3). Perawatan bayi yang baru lahir; dan
4). Pemeriksaan laktasi.
Dalam arti yang lebih luas usaha-usaha dimulai terlebih dahulu dengan peningkatan kesehatan dan kesejahtraan para remaja sebagai calon ayah dan ibu, dan dengan membantu mereka dalam mengembangkan sikap yang wajar terhadap kehidupan kekeluargaan serta tempat keluarga dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar